Andai
Aku Jadi Presiden Indonesia
Setelah
saya melihat, mengamati, mempelajari dan merasakan dari sekian problem di
negeri ini, maka, kalau saya menjadi presiden, pertama yang akan dilakukan
adalah, tidak akan melakukan korupsi. Dalam hal apapun! Walaupun kesempatan dan
peluang untuk melakukan korupsi dengan cara ‘cantik’ saat ini bisa ditemui
didalam banyak sisi. Terlebih, dimana posisiku sebagai presiden.
Kemudian,
akan memaksimalkan hak yang diberikan undang-undang kepada saya. Dimana hak
tersebut diantaranya adalah garasi, rehabilitasi, amnesti, abolisi, memegang
kekuasaan tertinggi atas angkatan Darat, angkatan laut, dan angkatan udara,
menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan Negara lain,
mengangkat duta dan konsul, menerima penempatan duta Negara lain, memberi
gelar, tanda jasa, kehormatan, dan membentuk dewan petimbangan yang bertugas
memberikan nasehat dan pertimbangan kepada presiden.
Sebagaimana amanah undang-undang tersebut, saya berpeluang
untuk menjadikan negeri ini terbebas dari jeratan keterpurukan yang telah
terpuruk dari berbagai sisi. Diantaranya
adalah, disisi hukum yang hanya tajam kebawah (rakyat) dan tumpul keatas
(pemerintah). Hukum yang dibentuk sebagaimana tujuan dasarnya untuk menciptakan
masyarakat yang adil dan teratur tidak bisa dicapai dengan baik. Malah yang
marak hukum dipolitisir untuk kepentingan tertentu yang jelas jauh dari rasa
keadilan masyarakat. Menyikapi hal tersebut, saya atas nama presiden, akan
melihat dan mempelajari kembali putusan hukum. Setiap ada putusan yang
mecederai rasa keadilan rakyat, tidak segan-segan, saya akan membuat keputusan
grasi, abolisi, amnesti, dan rehabilitasi. Salah satu contoh, kasus yang
terjadi pada nenek Minah yang tertuduh mencuri 5 biji kakao dan Prita Mulyasari
yang terhukum karena mengkritik rumah sakit Omni Internasional yang
pelayanannya dianggap tidak baik. Maka saya atas nama presiden tidak
segan-segan akan mengeluarkan keputusan abolisi atas dua kasus diatas. Walaupun
dua terdakwa tersebut, memang jelas secara hukum positif salah dan memenuhi
persyaratan untuk mendapatkan hukuman, tapi sekali lagi, hukuman tersebut
mencederai rasa keadilan masyarakat.
Kemudian,
disisi ekonomi, saya akan mempelajari ulang semua kontrak kerja perusahaan
asing yang ada di Indonesia. Kontrak-kontrak yang tidak memihak kepentingan
rakyat akan saya hentikan, kalau perlu perusahaan tersebut saya nasionaliasi
menjadi perusahaan milik Negara. Undang-undang telah mengamanahkan bahwa,
perusahaan asing boleh masuk Indonesia dengan tanpa merugikan Negara Indonesia.
Dan apabila Negara telah sanggup mengelelonya sendiri, saatnya kontrak kerja
tersebut dihentikan. Pengelolaan tersebut dilanjutkan dan dikembangkan oleh penduduk
negeri sendiri. Pertanyaan sekarang adalah, adakah warga Indonesia yang mampu
mengelola perusahaan tersebut?, jawabanya, banyak. Karena selama 67thIndonesia
merdeka, telah banyak melahirkan generasi yang cerdas dibidangnya. Anak negeri
yang ‘kadung’ bekerja diluar negeri karena didalam negeri tidak diapresiasi,
panggil dan pulangkan untuk bekerja pada negeri dengan gaji yang layak dan
pantas sesuai dengan bidang keahliannya.
Perusahaan-perusahaan
asing yang belum sanggup dinasionaliasasi karena alasan sumber daya manusia
(SDM) Indonesia belum ada yang bisa mengelolanya, maka saya akan membuat
kontrak kerja yang sama-sama menguntungkan, dan yang tidak kalah pentingnya
adalah, saya akan mengutus salah satu generasi bangsa untuk belajar kegeri lain
agar bisa mengelola sumber daya alam Indonesia yang kini masih dikelola asing.
Ketika para utusan tersebut telah selesai belajar dan dianggap mampu mengelola
sumber daya alam yang saat ini dikendalikan asing. Maka saya akan nasionalisasi
perusahaan asing tersebut, dan pengelolaannya akan diberikan kepada genarasi
bangsa yang telah lulus dan menguasai ilmu pengelolaan perusahaan tersebut.
Ketika begitu, amanah undang-undang yang berbunyi, “tanah, air, udara dikuasasi
oleh negera semata-mata untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Dibidang
persenjataan, saya akan hentikan kebiasaan buruk mendatangkan kapal perang dan
persenjataan negeri dari Negara lain. Saya lebih mau memaksimalkan perusahaan
dalam negeri untuk menciptakan kebutuhan persenjataan dalam negeri. Ilmuan dibidang
reset dan tehnologi yang bergerak dibidang persenjataan saya apresiasi
setinggi-tingginya untuk melakukan reset dan berinovasi dalam menciptakan
senjata untuk kepentingan Negara dan bangsa. Sehingga kebutuhan senjata dalam
negeri bisa dipenuhi oleh karya dan kerja cerdas anak negeri.
Dibidang
pertanian, melalui menteri pertanian, saya akan melakukan pemutusan rantai
pemiskinan rakyat sebagaimana saya ulas diatas dengan membangkitkan kembali
semangat kaum tani untuk membuat pupuk sendiri dan tidak bergantung terhadap
pupuk yang disediakan oleh pasar. Membangkitkan dengan, mendatang generasi
bangsa yang ahli dibidang pertanian, untuk mengajak dan menyadarkan petani
dalam bertani yang baik dan benar. Dan, bila ada petani yang cara kerjanya
bagus, akan saya apresiasi agar turut ikut menularkan kesuksesannya pada petani
yang lain. Yang tidak kalah penting, kedaulatan petani dalam menentukan harga
hasil pertaniannya tidak saya gantungkan kepasar. Saya akan membentuk tim,
sejenis bulog, untuk membeli hasil tani rakyat dengan wajar dan terhormat.
Memperbaiki moral
warga negara Indonesia, negara Indonesia ini cuma punya satu masalah, yakni
masalah moral. Semua masalah yang terjadi di Indonesia pada dasarnya berawal
dari satu hal, yakni moral yang tak tertata dengan baik. Ambil saja salah satu
contoh masalah yang paling nyata di Indonesia, yakni korupsi.
Korupsi adalah hasil dari moral yang tak tertata
dengan baik, hasil keserakahan manusia yang hanya memikirkan dirinya sendiri
tanpa memerdulikan nasib rakyat yang uangnya telah mereka curi. Tindakan nyata
yang dapat saya lakukan sebagai presiden adalah dengan menyontohkan apa yang
harusnya dilakukan oleh orang yang bermoral kepada masyarakat. Tidak hanya menghalalkan
segala cara agar diri sendiri sebagai presiden bisa bahagia. Setelah saya bisa
menjadi presiden panutan, saya akan mulai membuat seminar-seminar perbaikan
moral. Dan mungkin, saya akan mengadakan acara hipnosis untuk memulihkan moral
mayoritas rakyat Indonesia yang sudah “berkarat”. Saya akan memberi dukungan
dan apresiasi kepada film-film yang mengandung pesan moral yang baik.
Saya sebagai presiden akan menghapuskan paham,
bahwa bila anda bergabung dengan pemerintahan sama halnya dengan menuju gerbang
kekayaan. Biar saja, orang-orang yang orientasinya pada uang, tidak
sungguh-sungguh untuk memimpin rakyat Indonesia ke arah yang lebih baik,
biarlah mundur secara perlahan. Saya akan menanamkan paham, bila anda berani
masuk menjadi bagian pemerintahan, berarti anda siap berjuang memikirkan nasib
rakyat.
Setelah moral rakyat Indonesia menjadi lebih
baik, saya akan menarget pendidikan di Indonesia bisa menjadi lebih baik dari
sekarang. Sebelum itu, saya akan menghentikan paham-paham yang keliru dari
sebuah pendidikan dan ilmu pengetahuan. Sejatinya ilmu pengetahuan itu
digunakan sebagai sarana ataupun cara untuk dapat menciptakan sesuatu guna
menolong sesama, meningkatkan kesejahteraan manusia. namun sekarang
ini,mayoritas ilmu pengetahuan malah digunakan sebagai batu loncatan untuk
mendapatkan ijazah dan menacri kerja saja *paham inilah yang menyebabkan
banyaknya aksi curang –menyontek dkk- terajdi selaam proses belajar mengajar.
Padahal kalau mereka tahu, dengan mencontek mereka telah membohongi dan
mombodohi dirinya sendiri. Karena ilmu pengetahuan yang diajarkan sejatinya
adalah bekal untuk bisa hidup dengan baik di dunia, untuk bisa lebih dekat
dengan Allah.
Dibidang-bidang
yang lain, sebenarnya masih banyak mimpi yang belum mampu saya rajut dalam
untaian kata sebagaimana saya ulas diatas. Yang pasti, negeri ini akan bangkit
dan mampu bersaing apabila kreatifitas dan prduktifitas anak negeri diapresiasi
setingginya-tingginya dengan memberikan peluang kebutuhan dalam negeri dipenuhi
oleh karya anak negeri sendiri. Bukan dipasrahkan pada pasar bebas dibawah
system ekonomi kapitalistik.
67th umur
Indonesia merdeka. kemerdekaan direpublik ini telah melahirkan enam presiden.
Dari sekian presiden yang lahir, sudah berbuat, bertindak dengan segala upaya
dan cara dalam menyelesaikan masalah dari setiap masa yang tetap terus
berlanjut.
Pada masa
presiden Soekarno, penjajahan fisik secara de jure berahir.
Walaupun tidak sedikit ditemui dan dirasakan, sampai ditahun 1950-an, penjajah
tetap melakukan penjajahannya dengan modus dan operandi yang mulai ‘cantik’.
Cantik dalam arti, setiap keputusan yang dibuat, dan tindakan yang dilakukan
oleh masyarakat dunia tidak dianggap penjajahan dan tidak perlu mendapat
kecaman. Walaupun keputusan dan tindakan penjajah waktu itu, substansinya
adalah penjajahan. Tidak percaya?, baca lagi sejarah!.
Pada masa
presiden Soeharto, penjajah semakin cerdik dalam memperlancar modus
operandinya. Jika pada masa Soekarno rakyat Indonesia masih banyak yang kritis
dan menyadari atas penjajahan penjajah, pada masa Soeharto, semakin tergerus
kesadarannya, bahwa negeri ini dalam kondisi terjajah. Semakin parah, ketika
kepemimpinan Soeharto sampai berumur 32th. Selama kepemimpinan itulah, semakin
banyak kebijakan yang diambil, undang-undang dibuat yang prinsipnya mempermulus
penjajah dalam menjajah Indonesia. Tidak percaya?, silahkan pelajari kebijakan
penting yang telah diambil oleh Soeharto, dan produk undang-undangnya selama
menjabat sebagai Presiden.
1998,
presiden Soeharto lengser, karena dilengserkan oleh rakyat. Dilengserkan
kenapa? Karena Pak Harto-Sebutan presiden Soeharto- tidak mampu menstabilkan
harga sembako yang dipengaruhi oleh krisis ekonomi global. Kenapa krisis
ekonomi global berpengaruh kuat atas ekonomi Indonesia? Karena ekonomi
Indonesia yang menurut undang-undang menganut system ekonomi kerakyatan, oleh
Pak Harto ‘digantungkan’ pada ekonomi kapitalistik yang menganut pasar bebas.
Dimana dalam pasar bebas, semua barang yang diperjual belikan dan hal apapun
yang dapat diperjual belikan harus disesuaikan dengan standart pasar dunia.
Apalagi, akibat dari kebijakan Pak Harto yang ‘membunuh’ kreatifitas rakyat
Indonesia, menjadikan negeri ini bergantung atas dinamika pasar bebas yang
dibuat oleh system ekonomi kapitalistik. Kebutuhan sehari-hari rakyat Indonesia
dipenuhi oleh negera lain. Negera yang memenangi percaturan ekonomi yang
sama-sama menganut ekonomi kapitalistik.
Kreatifitas
rakyat Indonesia yang ‘dibunuh’!. Maksudnya, banyak sekali rakyat negeri ini
yang kreatif dalam banyak hal tapi miskin apresiasi. Dan sedikit bahkan nyaris
tidak ada yang kreatif tersebut ‘dimandulkan’ oleh kebijakan yang pro pasar
kapitalistik. Contoh sederhana. Dulu, kata kakek saya, orang memupuk tanaman
diladang, kebun, dsb., tidak dengan pupuk kimia yang sejak masa Soeharto sampai
kini petani tidak bisa dilepaskan dari cara pertaniannya dalam memupuk
tanamannya. Tapi dengan pupuk buatan sendiri yang terbukti sampai kini lebih
bisa memelihara tanah dalam mempertahankan unsur haranya, dan meningkatkan
hasil pertaniannya. Kreatifitas tersebut ‘dibunuh’ oleh kebijakan Soeharto
dalam mengenalkan pupuk kimia yang disedikan oleh pasar dengan meng-gratis-kan
diawal-awal dan mempermudah jalur distribusinya kepada rakyat.
Setelah
rakyat mampu diyakinkan, dengan hasil panen yang mengembirakan karena telah
menggunakan pupuk yang disedikan oleh pasar tersebut, maka perlahan-perlahan
sampai ahirnya tidak sama sekali, rakyat tidak menggunakan pupuk kandang,
berganti kepada pupuk yang sudah dikendalikan oleh pasar. Sejak itulah awal
mula petaka petani itu bermulai. Sampai kini, ketergantungan tersebut sulit
dilepas, dan pemiskinan petani tetap terus berlanjut. Kenapa saya katakan
berlanjut? Karena mata rantai pemiskinan tersebut sulit diputus dikalangan
masyarakat tani pada umumnya. Apa mata rantai itu?, salah satunya
ketergantungan petani atas pupuk yang disediakan oleh pasar. Karena pupuk hanya
disediakan oleh pasar, maka pasarlah yang menentukan kendali atas harga pupuk.
Maka yang terjadi, berapapun harga pupuk tersebut tetap harus dibeli, karena
petani harus bertani. Toh walaupun harga tersebut sedikit petani yang mampu
menjangkaunya, karena sedikit petani yang menjangkaunya, muncullah para
rentenir yang siap meminjamkan uang atau menyediakan pupuk dengan bunga yang
mencekik petani. Tambah ‘memperkurus’ petani, ketika hasil pertanian harga
jualnya ditentukan oleh pasar. Dimana pasar Indonesia sejak masa Pak Harto
sampai kini, sekali lagi!, dikendalikan oleh pasar bebas yang menganut system
ekonomi kapitalistik. Lengkap sudah penderitaan petani yang kedaulatanya
dirampas bukan untuk kepentingan rakyat Indonesia. Tapi untuk kepentingan
penguasa yang ‘berselingkuh’ dengan para kapital.
Kembali
pada waktu dilengserkannya Pak Harto, diwaktu tersebut kondisi negeri tidak
stabil. Dalam hal apapun!. Ekonomi, politik, hukum, dan budaya mengalami
‘kegalauan’ yang luar biasa. Semua bidang perlu dibenahi dan diperbaiki. Sampai
kini pembenahan dan perbaikan tersebut tetap terus berlangsung. Yang bikin kita
harus ketawa, Korupsi yang dianggap masalah utama dari sekian masalah negeri
yang ada, justru dijadikan kesempatan oleh banyak orang untuk melakukan
korupsi. Sehingga, tidak sedikit uang Negara yang ‘dirampok’ oleh perampok
bersamaan dengan kondisi negeri ini yang masih mengalami perbaikan. Sekali
lagi, perbaikan dalam hal apapun!.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar